3 TAHAPAN ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Tahapan
proses kebijakan menurut Widodo (2007), biasanya secara tehnis hanya dibedakan
dalam tiga tahapan, yaitu: (1) policy formulation, (2) policy implementation,
dan (3) policy evaluation. Hal senada juga dikatakan Santoso dalam Winarno
(2007) bahwa kebijakan publik secara ringkas dapat dipandang sebagai proses
perumusan, implementasi dan evaluasi kebijakan.
Tahapan
proses kebijakan menurut Widodo (2007), biasanya secara tehnis hanya dibedakan
dalam tiga tahapan, yaitu: (1) policy formulation, (2) policy implementation,
dan (3) policy evaluation. Hal senada juga dikatakan Santoso dalam Winarno
(2007) bahwa kebijakan publik secara ringkas dapat dipandang sebagai proses
perumusan, implementasi dan evaluasi kebijakan.
Tahapan
pertama, Perumusan kebijakan adalah langkah yang paling awal dalam proses
kebijakan publik yang paling awal dalam proses kebijakan publik secara
keseluruhan. Oleh karena itu, apa yang terjadi dalam fase ini akan sangat
menentukan berhasil tidaknya sebuah kebijakan yang dibuat itu di masa yang akan
datang. Widodo (2007) menjelaskan manakala proses perumusan tidak dilakukan
secara tepat dan komprehensif, hasil kebijakan yang dirumuskan tidak akan
mencapai tataran yang optimal, yaitu sulit diimplementasikan, bahkan bisa jadi
tidak dapat diimplementasikan.
Dalam tataran
konseptual perumusan kebijakan publik tidak hanya berisi cetusan pikiran atau
pendapat para pimpinan yang mewakili anggota, tetapi juga berupa opini publik
(public opinion) dan suara publik ( public voice), seperti yang dijelaskan oleh
Parson dalam Yunus (2006). Hal ini disebabkan proses pembuatan kebijakan pada
esensinya tidak pernah bebas nilai (value free) sehingga berbagai kepentingan
akan selalu mempengaruhi terhadap proses pembuatan kebijakan.
Tahapan yang
kedua, implementasi kebijakan merupakan tahapan selanjutnya setelah tahap
perumusan kebijakan. Tahapan ini merupakan tahapan dalam proses kebijakan yang
sangat crucial, karena bagaimanapun baiknya kebijakan yang sudah diputuskan,
kalau tidak dipersiapkan dan direncanakan secara baik dalam implementasinya,
maka tujuan kebijakan tidak akan bisa diwujudkan. Mazmanian dan Sabatier dalam
Widodo (2007) menjelaskan proses implementasi kebijakan adalah pelaksanaan
keputusan kebijakan dasar, biasanya dalam bentuk undang-undang, dapat pula
berbentuk perintah atau keputusan-keputusan ekskutif yang penting atau
keputusan badan peradilan. Lazimnya keputusan tersebut mengidentifikasi masalah
yang ingin diatasi, menyebutkan tujuan/sasaran yang ingin dicapai secara tegas,
dan berbagai cara untuk mengatur proses implementasinya.
Tahapan yang
ketiga, yaitu evaluasi kebijakan yang merupakan tahapan akhir dalam proses
kebijakan. Sebuah kebijakan publik tidak bisa lepas begitu saja, kebijakan
harus diawasi dan dinilai sejaumana keefektifan kebijakan publik guna
dipertanggung jawabkan kepada konstituennya (publik/masyarakat). Evaluasi
diperlukan untuk melihat kesenjangan antara harapan dan kenyataan, yang
selanjutnya adalah bagaimana mengurangi atau menutup kesenjangan tersebut.
Jadi, tujuan evaluasi adalah untuk mencari kekurangan dan menutup kekurangan
tersebut.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO
0 komentar:
Posting Komentar